Page 170 - ALKITAB
P. 170
36:8 Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin
dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka
nenek moyangnya.
36:9 Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing
memegang milik pusakanya sendiri."
36:10 Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad.
36:11 Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak
saudara-saudara ayah mereka;
36:12 mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal
pada suku kaum ayahnya.
36:13 Itulah perintah dan peraturan yang diperintahkan TUHAN kepada orang Israel dengan perantaraan Musa di dataran
Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.

