Page 170 - ALKITAB
P. 170

36:8    Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin
               dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka
               nenek moyangnya.
       36:9    Sebab milik pusaka itu tidak boleh beralih dari suku ke suku, tetapi suku-suku orang Israel haruslah masing-masing
               memegang milik pusakanya sendiri."
       36:10  Seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat anak-anak perempuan Zelafehad.
       36:11  Maka Mahla, Tirza, Hogla, Milka dan Noa, anak-anak perempuan Zelafehad, kawin dengan anak-anak lelaki dari pihak
               saudara-saudara ayah mereka;
       36:12  mereka kawin dengan laki-laki dari kaum-kaum bani Manasye bin Yusuf, sehingga milik pusaka mereka tetap tinggal
               pada suku kaum ayahnya.
       36:13  Itulah perintah dan peraturan yang diperintahkan TUHAN kepada orang Israel dengan perantaraan Musa di dataran
               Moab di tepi sungai Yordan dekat Yerikho.
   165   166   167   168   169   170   171   172   173   174   175