Page 100 - ALKITAB
P. 100

5
       5:1     Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia
               melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya
               sendiri.
       5:2     Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang
               najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah.
       5:3     Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa
               menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah.
       5:4     Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah
               apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya,
               maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu.
       5:5     Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya itu,
       5:6     dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba
               atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu
               karena dosanya.
       5:7     Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan kambing atau domba, maka sebagai tebusan salah karena dosa
               yang telah diperbuatnya itu, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN dua ekor burung tekukur atau dua ekor
               anak burung merpati, yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran.
       5:8     Haruslah ia membawanya kepada imam, dan imam itu haruslah lebih dahulu mempersembahkan burung untuk
               korban penghapus dosa itu. Dan haruslah ia memulas kepalanya pada pangkal tengkuknya, tetapi tidak sampai
               terpisah.
       5:9     Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya ke dinding mezbah, tetapi darah selebihnya
               haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; itulah korban penghapus dosa.
       5:10    Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan. Dengan demikian imam
               mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.
       5:11    Tetapi jikalau ia tidak mampu menyediakan dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, maka
               haruslah ia membawa sebagai persembahannya karena dosanya itu sepersepuluh efa tepung yang terbaik menjadi
               korban penghapus dosa. Tidak boleh ditaruhnya minyak dan dibubuhnya kemenyan di atasnya, karena itulah korban
               penghapus dosa.
       5:12    Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai
               bagian ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah di atas segala korban.
       5:13    Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu,
               sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, sama seperti korban sajian."

       Korban penebus salah
       (Imamat 5:14-6:7)

       5:14    TUHAN berfirman kepada Musa:
       5:15    "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan
               kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salahnya seekor domba
               jantan yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, menjadi
               korban penebus salah.
       5:16    Hal kudus yang menyebabkan orang itu berdosa, haruslah dibayar gantinya dengan menambah seperlima, lalu
               menyerahkannya kepada imam. Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu dengan domba jantan korban
               penebus salah itu, sehingga ia menerima pengampunan.
       5:17    Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, maka
               ia bersalah dan harus menanggung kesalahannya sendiri.
       5:18    Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah
               dinilai, sebagai korban penebus salah. Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan
               yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan.
       5:19    Itulah korban penebus salah; orang itu sungguh bersalah terhadap TUHAN."

       6
       6:1     TUHAN berfirman kepada Musa:
       6:2     "Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang
               yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila
               ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
       6:3     atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang
               diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
       6:4     apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah
               dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang
               ditemuinya itu,
   95   96   97   98   99   100   101   102   103   104   105