Page 194 - ALKITAB
P. 194
21:13 menanggalkan pakaian yang dipakainya pada waktu ditawan, dan tinggal di rumahmu untuk menangisi ibu bapanya
sebulan lamanya. Sesudah demikian, bolehlah engkau menghampiri dia dan menjadi suaminya, sehingga ia menjadi
isterimu.
21:14 Apabila engkau tidak suka lagi kepadanya, maka haruslah engkau membiarkan dia pergi sesuka hatinya; tidak boleh
sekali-kali engkau menjual dia dengan bayaran uang; tidak boleh engkau memperlakukan dia sebagai budak, sebab
engkau telah memaksa dia."
Hak kesulungan
(Ulangan 21:15-17)
21:15 "Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka
melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung
adalah dari isteri yang tidak dicintai,
21:16 maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan
bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah
anak sulung.
21:17 Tetapi ia harus mengakui anak yang sulung, anak dari isteri yang tidak dicintai itu, dengan memberikan kepadanya
dua bagian dari segala kepunyaannya, sebab dialah kegagahannya yang pertama-tama: dialah yang empunya hak
kesulungan."
Anak yang durhaka
(Ulangan 21:18-21)
21:18 "Apabila seseorang mempunyai anak laki-laki yang degil dan membangkang, yang tidak mau mendengarkan
perkataan ayahnya dan ibunya, dan walaupun mereka menghajar dia, tidak juga ia mendengarkan mereka,
21:19 maka haruslah ayahnya dan ibunya memegang dia dan membawa dia keluar kepada para tua-tua kotanya di pintu
gerbang tempat kediamannya,
21:20 dan harus berkata kepada para tua-tua kotanya: Anak kami ini degil dan membangkang, ia tidak mau mendengarkan
perkataan kami, ia seorang pelahap dan peminum.
21:21 Maka haruslah semua orang sekotanya melempari anak itu dengan batu, sehingga ia mati. Demikianlah harus
kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu; dan seluruh orang Israel akan mendengar dan menjadi takut."
Penguburan orang yang dihukum mati
(Ulangan 21:22-23)
21:22 "Apabila seseorang berbuat dosa yang sepadan dengan hukuman mati, lalu ia dihukum mati, kemudian kaugantung
dia pada sebuah tiang,
21:23 maka janganlah mayatnya dibiarkan semalam-malaman pada tiang itu, tetapi haruslah engkau menguburkan dia
pada hari itu juga, sebab seorang yang digantung terkutuk oleh Allah; janganlah engkau menajiskan tanah yang
diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu."
Tentang tolong-menolong
(Ulangan 22:1-4)
22
22:1 "Apabila engkau melihat, bahwa lembu atau domba saudaramu tersesat, janganlah engkau pura-pura tidak tahu;
haruslah engkau benar-benar mengembalikannya kepada saudaramu itu.
22:2 Dan apabila saudaramu itu tidak tinggal dekat denganmu dan engkau tidak mengenalnya, maka haruslah engkau
membawa hewan itu ke dalam rumahmu dan haruslah itu tinggal padamu, sampai saudaramu itu datang
mencarinya; engkau harus mengembalikannya kepadanya.
22:3 Demikianlah harus kauperbuat dengan keledainya, demikianlah kauperbuat dengan pakaiannya, demikianlah
kauperbuat dengan setiap barang yang hilang dari saudaramu dan yang kautemui; tidak boleh engkau pura-pura
tidak tahu.
22:4 Apabila engkau melihat keledai saudaramu atau lembunya rebah di jalan, janganlah engkau pura-pura tidak tahu;
engkau harus benar-benar menolong membangunkannya bersama-sama dengan saudaramu itu."
Berbagai-bagai peraturan
(Ulangan 22:5-12)
22:5 "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian
perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu.
22:6 Apabila engkau menemui di jalan sarang burung di salah satu pohon atau di tanah dengan anak-anak burung atau
telur-telur di dalamnya, dan induknya sedang duduk mendekap anak-anak atau telur-telur itu, maka janganlah
engkau mengambil induk itu bersama-sama dengan anak-anaknya.

