Page 135 - ALKITAB
P. 135

5:26    Sesudah itu haruslah imam mengambil segenggam dari korban sajian itu sebagai bagian ingat-ingatannya dan
               membakarnya di atas mezbah, kemudian memberi perempuan itu minum air itu.
       5:27    Setelah terjadi demikian, apabila perempuan itu memang mencemarkan dirinya dan berubah setia terhadap
               suaminya, air yang mendatangkan sumpah serapah itu akan masuk ke badannya dan menyebabkan sakit yang pedih,
               sehingga perutnya mengembung dan pahanya mengempis, dan perempuan itu akan menjadi sumpah kutuk di antara
               bangsanya.
       5:28    Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat
               beranak."
       5:29    Itulah hukum tentang perkara cemburuan, kalau seorang perempuan telah berbuat serong dan mencemarkan
               dirinya, padahal ia di bawah kuasa suaminya,
       5:30    atau kalau roh cemburu menguasai seorang laki-laki, sehingga ia cemburu terhadap isterinya; ia harus
               menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN dan imam haruslah melaksanakan seluruh hukum ini kepada
               perempuan itu.
       5:31    Laki-laki itu akan bebas dari pada salah, tetapi perempuan itu haruslah menanggung akibat kesalahannya.

       Hukum mengenai kenaziran
       (Bilangan 6:1-21)

       6
       6:1     TUHAN berfirman kepada Musa:
       6:2     "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan,
               mengucapkan nazar khusus, yakni nazar orang nazir, untuk mengkhususkan dirinya bagi TUHAN,
       6:3     maka haruslah ia menjauhkan dirinya dari anggur dan minuman yang memabukkan, jangan meminum cuka anggur
               atau cuka minuman yang memabukkan dan jangan meminum sesuatu minuman yang dibuat dari buah anggur, dan
               jangan memakan buah anggur, baik yang segar maupun yang kering.
       6:4     Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai
               kepada pucuk rantingnya.
       6:5     Selama waktu nazarnya sebagai orang nazir janganlah pisau cukur lalu di kepalanya; sampai genap waktunya ia
               mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, haruslah ia tetap kudus dan membiarkan rambutnya tumbuh panjang.
       6:6     Selama waktunya ia mengkhususkan dirinya bagi TUHAN, janganlah ia dekat kepada mayat orang;
       6:7     bahkan apabila mati ayahnya ataupun ibunya, saudaranya laki-laki ataupun saudaranya perempuan, janganlah ia
               menajiskan dirinya kepada mereka, sebab tanda kenaziran bagi Allahnya ada di atas kepalanya.
       6:8     Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN.
       6:9     Tetapi apabila seseorang mati di dekatnya dengan sangat tiba-tiba, sehingga ia menajiskan rambut kenazirannya,
               maka haruslah ia mencukur rambutnya pada hari pentahirannya, yaitu pada hari yang ketujuh haruslah ia
               mencukurnya.
       6:10    Pada hari yang kedelapan haruslah ia membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati
               kepada imam, ke pintu Kemah Pertemuan.
       6:11    Maka haruslah imam mengolah yang seekor menjadi korban penghapus dosa dan yang lain menjadi korban bakaran,
               dan mengadakan pendamaian bagi dia, oleh karena dia telah berdosa dengan berada dekat mayat. Pada hari itu juga
               ia harus menguduskan kepalanya

       6:12    dan mengkhususkan waktu kenazirannya bagi TUHAN. Ia harus membawa seekor domba jantan berumur setahun
               menjadi korban penebus salah. Hari-hari yang sudah lewat dianggap batal, karena rambut kenazirannya telah
               menjadi najis.
       6:13    Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, ia harus dibawa ke pintu Kemah
               Pertemuan,
       6:14    dan ia harus mempersembahkan sebagai persembahannya kepada TUHAN seekor domba jantan berumur setahun
               yang tidak bercela untuk korban bakaran dan seekor domba betina berumur setahun yang tidak bercela untuk
               korban penghapus dosa dan seekor domba jantan yang tidak bercela untuk korban keselamatan,
       6:15    juga sebakul roti yang tidak beragi, yakni roti bundar dari tepung yang terbaik, yang diolah dengan minyak, dan roti
               tipis yang tidak beragi diolesi dengan minyak, serta dengan korban sajian dan korban-korban curahannya.
       6:16    Lalu haruslah imam membawa semuanya itu ke hadapan TUHAN dan mengolah korban penghapus dosa dan korban
               bakarannya;
       6:17    domba jantan itu haruslah diolahnya sebagai korban keselamatan bagi TUHAN, beserta sebakul roti yang tidak
               beragi itu; juga haruslah imam mengolah korban sajian dan korban curahannya.
       6:18    Maka haruslah orang nazir itu mencukur rambut kenazirannya di depan pintu Kemah Pertemuan, lalu mengambil
               rambut kenazirannya itu dan melemparkannya ke dalam api yang di bawah korban keselamatan.
       6:19    Imam haruslah mengambil paha depan domba jantan itu, sesudah dimasak, dan satu roti bundar yang tidak beragi
               dari dalam bakul, dengan satu roti tipis yang tidak beragi, lalu meletakkannya ke atas telapak tangan orang nazir itu,
               setelah orang ini mencukur rambut kenazirannya;
       6:20    kemudian haruslah imam mengunjukkan semuanya itu ke hadapan TUHAN sebagai persembahan unjukan;
               semuanya itu menjadi bagian kudus bagi imam, beserta dada persembahan unjukan dan beserta paha persembahan
               khusus. Sesudah itu barulah boleh orang nazir itu minum anggur."
   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140